Bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional siap mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri & berkepribadian

Jumat, 22 Januari 2016

Musyawarah antar desa Kecamatan Pancur

Rembang- Bertempat di Kantor Kecamatan Pancur telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dan pertanggung jawaban kelembagaan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan pengesahan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) kelembagaan BKAD kecamatan Pancur.

Beberapa hal yang dibahas dan disahkan dalam MAD tersebut Di antaranya kesepakatan, dan pengesahan AD/ART sebagai Pedoman atau acuan dalam pelaksanaan kegiatan dan SOP untuk semua kelembagaan BKAD. “SOP sendiri merupakan aturan-aturan yang harus dilaksanakan dan sanksi-sanksi yang harus dipatuhi setiap kelembagaan BKAD. SOP merupakan acuan setiap kelembagaan BKAD melaksanakan tugasnya, yang telah diatur dalam di AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Ka. BPMP KB kabupaten Rembang, Danramil 07/pancur beserta Muspika, Kades se-kecamatan pancur dan anggota MAD 100 orang.

Tidak ada komentar: