
Sebagaimana kita
ketahui bersama bahwa seorang aparat kewilayahan yang bertugas diwilayah
diwajibkan mempunyai mitra Jaring Ter dilapangan sehingga memudahkannya dalam
melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan, karena seorang jaring Ter dapat
menjadi mata dan telinga Apkowil di wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar