
Dalam
sambutannya Danramil 02/Kaliori Kapten Czi Tarmuji menyampaikan
penyakit DBD merupakan penyakit
yang berbahaya karena dapat menimbulkan kematian dalam waktu yang singkat dan sering menimbulkan
wabah. Setiap anggota keluarga dalam
masyarakat memiliki resiko terserang penyakit ini
mulai dari bayi sampai orang tua.
Kegiatan yang dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan kaliori, petugas DKK Kab. Rembang, petugas dari Puskesmas Kaliori dan masyarakat tersebut berlangsung dengan penuh antusias dari masyarakat.
masyarakat memiliki resiko terserang penyakit ini
mulai dari bayi sampai orang tua.
Kegiatan yang dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan kaliori, petugas DKK Kab. Rembang, petugas dari Puskesmas Kaliori dan masyarakat tersebut berlangsung dengan penuh antusias dari masyarakat.
Diakhir sambutannya Danramil 02/Kaliori mengajak seluruh
komponen masyarakat untuk melakukan Pemberantasan sarang nyamuk yaitu
dilakukan dengan cara 3 M yaitu :
1. Menguras tempat – tempat penampungan air sekurang – kurang
nya seminggu sekali ( bak mandi, WC, drum)
2. Menutup rapat – rapat tempat penampungan air agar nyamuk DBD
tidak dapat masuk dan bertelur di situ
3. Menguburkan atau menyingkirkan barang – barang bekas yang
dapat menampung air hujan seperti kaleng bekas, plastik bekas dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar