Bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional siap mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri & berkepribadian

Kamis, 14 Januari 2016

Babinsa dan Kades Pranti dukung program PRONA

Rembang- Anggota Koramil 03/Sulang Kodim 0720 Rembang  Serda Baitoharo bersama- sama dengan Kades dan perangkat desa Pranti melakukan kegiatan pengukuran dan pemasangan patok di tanah milik warga desa Pranti kecamatan sulang Rabu (13/01).
Kegiatan dilakukan dalam rangka mendukung program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) atau yang lebih dikenal dengan legalisasi asset. Dalam kesempatan tersebut Babinsa mengatakan warga masyarakat di Desa Pranti kecamatan sulang ini kebanyakan jarang yang memiliki sertifikat hal ini dikarenakan masyarakat merasa keberatan dalam mengurus sertifikat sendiri dari segi biaya dan lain sebagainya. Melalui Bantuan sertifikat dari PRONA ini bisa membantu masyarakat terutama untuk bukti kepemilikan sah atas tanahnya, dan semoga tahun depan dapat teralisasi. Kata Babinsa.


Perlu diketahui bahwa PRONA adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/ tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal. PRONA dimulai sejak tahun 1981 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. Berdasarkan keputusan tersebut, Penyelenggara PRONA bertugas memproses pensertifikatan tanah secara masal sebagai perwujudan daripada program Catur Tertib di Bidang Pertanahan.
 
Tujuan PRONA adalah memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah diseluruh indonesia dengan mengutamakan desa miskin/ tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota, daerah pengembangan ekonomi rakyat.

Tidak ada komentar: