Rembang-
Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa adalah musyawarah dalam rangka proses pembahasan,
penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu desa
untuk merumuskan pembangunan.
Berkaitan
dengan hal tersebut anggota Aparat Komando Kewilayahan (Babinsa) jajaran Koramil 03 Kodim 0720 Rembang ikut hadir dalam
pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di desa binaan
masing- masing. Seperti yang dilaksanakan Babinsa Sulang, Korowelang, Kunir, Kebon Agung, Pomahan
dan Rukem yang menghadiri undangan pelaksanaan Musrenbangdes di wilayah desa
binaan masing- masing.
Tujuan diadakan Musrenbangdes yakni sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai
media koordinasi.
Sebagai
aparat kewilayahan Babinsa harus dan
wajib mengetahui rencana pembangunan di desa binaan
masing- masing sehingga bisa koordinasi
dengan aparat desa tentang segala
apa yang mungkin
hambatan timbul dan langkah- langkah
antisipasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar