Rembang- Penyalahgunaan narkoba dapat menyerang siapa saja,
termasuk prajurit TNI. Oleh karena itu sebelum terlalu jauh kita harus
melakukan upaya pencegahan untuk melindungi prajurit dari penyalahgunaan
narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kodim 0720/Rembang Mayor Inf Hariyanto
pada saat membuka kegiatan sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba dalam
rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
(P4GN) yangh dilaksanakan di Balai Manunggal Kodim 0720/Rembang. Hadir pada kesempatan tersebut Para Danramil, Pasi
kodim, Personel Kodim 0720/Rembang sebanyak 150 orang. Selaku Narasumber adalah
petugas dari DKK Kabupaten Rembang.
Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini antara lain agar
setiap anggota Kodim dapat menjaga keluarganya dari penyalahgunaan narkoba,
caranya dengan menambah wawasan dan membangun kesadaran agar waspada dan tidak
terjebak dalam perilaku menyimpang penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan penyuluhan ini pula diharapkan bisa memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan bagi anggota TNI AD yang kemudian disebarluaskan kepada seluruh anggota dan keluarganya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini pula diharapkan bisa memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan bagi anggota TNI AD yang kemudian disebarluaskan kepada seluruh anggota dan keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar