Rembang (15/12) Bertempat di lapangan Desa Pasar
Bangli telah dilaksanakan Deklarasi Desa/ Kelurahan dan Kecamatan STOP Buang
Air Besar Sembarangan (Open Defecation free)
tercapai 102 Desa dari 294 Desa se-Kab Rembang dan 2 Kecamatan dari 14 Kecamatan.
Hadir dalam acara, Muspida Kab. Rembang, para
Asisten, Camat se-Kab Rembang, para Kades dan Lurah se-Kab Rembang serta tamu
undangan sekitar 250 orang.
Adapun tujuannya adalah membiasakan pola
hidup sehat dan mendorong terciptanya lingkungan sehat & berkualitas serta
meminimalisir segala bentuk penyakit. Pasiter berharap, semoga keberhasilan 102
Desa ini, akan memotivasi terhadap Desa lain yg belum bebas buang air besar secara
sembarangan dan kami berharapkan pada tahun 2017 seluruh desa sudah bebas dari
BABS.(Pendim0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar