Rembang - Musrenbang merupakan forum tahunan pemangku kepentingan
untuk merumuskan dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pembangunan (RKP)
untuk Tahun Anggaran 2017. Keluaran Musrenbang berupa rumusan akhir yang telah
disepakati sebagai kesepakatan Musrenbang yang dilengkapi dengan Berita Acara
untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan draft awal Rancangan RKP.
Bertempat di Kantor Desa Samaran Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, dipimpin Kades Samaran telah dilaksanakan rapat Musrenbang yang dihadiri oleh Serda M. Utomo Babinsa Sumbangrejo Ramil 10/Pamotan Kodim 0720/Rembang, Perangakat Desa, Babinkamtibmas, Toga, Tomas, selasa (17/1)
Mereka secara bersama-sama membahas permasalahan pokok Nagari dan mencari jalan pemecahannya. Membawa beberapa aspirasi dasar sebagai pedoman pembangunan tahun 2017. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar