Prajurit
harus Melek Hukum
Rembang - Dalam rangka mencegah dan menghindari
terjadinya pelanggaran Pidana, Disiplin, Pelanggaran Lalin dan Persoalan rumah
tangga yang dilakukan oleh Prajurit TNI, PNS dan keluarganya serta perlunya
pemahaman dan kesadaran dalam mentaati peraturan Perundang-undangan, maka Kodim
0720/Rembang menggelar penyuluhan hukum dan pembinaan mental di aula Serbaguna
Kodim 0720/Rembang, yang disampaikan oleh Mayor Chk Tarmidi beserta rombongan dari
Kumdam IV/Diponegoro.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini dimaksudkan
agar setiap prajurit Kodim Rembang dan jajarannya memahami dan mengerti cara
bertindak yang benar dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari
pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang menjurus kepada Hak Asasi
Manusia (HAM) yang pada akhirnya dapat merugikan prajurit itu sendiri maupun
satuan.
Karena bagaimanapun juga HAM merupakan
seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makluk
Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati dan dijunjung
tinggi serta dilindungi oleh Negara.
Selain itu penyuluhan yang diselenggarakan untuk
memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan
tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan
pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun
hukuman pidana. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar