Bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional siap mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri & berkepribadian

Senin, 20 Februari 2017

Prajurit harus Melek Hukum

Rembang - Dalam rangka mencegah dan menghindari terjadinya pelanggaran Pidana, Disiplin, Pelanggaran Lalin dan Persoalan rumah tangga yang dilakukan oleh Prajurit TNI, PNS dan keluarganya serta perlunya pemahaman dan kesadaran dalam mentaati peraturan Perundang-undangan, maka Kodim 0720/Rembang menggelar penyuluhan hukum dan pembinaan mental di aula Serbaguna Kodim 0720/Rembang, yang disampaikan oleh Mayor Chk Tarmidi beserta rombongan dari Kumdam IV/Diponegoro.


Dengan adanya penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar setiap prajurit Kodim Rembang dan jajarannya memahami dan mengerti cara bertindak yang benar dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang menjurus kepada Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada akhirnya dapat merugikan prajurit itu sendiri maupun satuan.

Karena bagaimanapun juga HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi serta dilindungi oleh Negara.

Selain itu penyuluhan yang diselenggarakan untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana. (Pendim 0720/Rembang)


Tidak ada komentar: