Dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua
lapisan masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta
demi tegaknya supremasi hukum maka Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang
melaksanakan Penyuluhan Hukum di beberapa desa di Kabupaten Rembang, salah
satunya di desa menoro dengan tema Perlindungan hukum bagi anak dan perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Menoro serka A
Kholik bersama para tamu undangan dan warga Desa Menoro Kec. Sedan menghadiri
kegiatan tersebut. Menurut Serka Kholik, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi
seluruh warga Desa Menoro, karena warga jadi tahu tentang hukum serta hak dan
keajibannya dalam menjalankan hokum bernegara, bermasyarakat dan berbangsa.
(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar