Jelang Ramadan, puluhan ribu botol minuman keras berbagai merk di Kab.
Rembang dimusnahkan. Selama ini peredaran miras di wilayah ini mengkhawatirkan.
Dalam lima bulan terakhir, tercatat 128 orang jadi korban kejahatan yang
ditimbulkan pengaruh miras.
Pemusnahan puluhan ribu botol miras tersebut dipimpin langsung
oleh apolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si, bersama Kasdim 0720/Rembang
Mayor Inf Hariyanto, S.Sn. dan Forkompinda Kab. Rembang
“Kami bersama Forkompinda Rembang melakukan pemusnahan 47 ribu
botol miras berbagai jenis untuk menjaga kekhidmatan bulan ramadan,” kata Kapolres
saat ditemui pada prosesi pemusnahan miras, Jum’at (26/5/2017).
Sementara itu, Kasdim mengatakan “kondisi warga majalaya yang
menengak minuman beralkohol sangatlah menghawatirkan. Miras ini telah
dikonsumsi berbagai kalangan, bahkan sudah menyasar pelajar hingga tingkat SD. Bahkan,
penyebab terjadinya kejahatan di Rembang karena miras menimbulkan orang
meninggal, buta penglihatan, pemerkosaan, KDRT, dan perkelahian di Rembang.
Tercatat ada 128 warga yang menjadi korban akibat miras ini. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar