Rembang –Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik Prajurit
dan PNS Kodim Rembang memadati halaman Makodim 0720/Rembang. Hal tersebut
dilaksanakan dalam rangka mengikuti pemeriksaan Administrasi dan Kelengkapan Kendaraan
Bermotor Dinas dan Non Dinas milik Prajurit dan PNS Kodim 0720/Rembang oleh Tim
Subdenpom IV/3-1 Blora bersama Provost Kodim Rembang, Staf Intel, dan Unit
Intel Kodim 0720/Rembang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasdim Rembang Mayor Inf Hariyanto,
S.Sn. yang didampingi Pasi Intel Kapten Inf Mustamir, serta Dan Unit Intel Letda
Inf Sudarno.
229 unit kendaraan yang diperiksa
yaitu:
a. Kendaraan dinas 134(seratus
tiga puluh empat) unit.
b. SPM umum roda dua 87
(delapan puluh tujuh) unit
c. Ran dinas roda empat
7(tujuh) unit.
d. Ran mobil umum 1 (Satu)
unit
Hasil Sidak kendaraan serentak di Kodim 0720/Rembang tidak ditemukan pelanggaran.
Sesaat sebelum dilaksanakan Sidak, Pasi Intel terlebih dahulu memberi pengarahan tentang akan
digelarnya pemeriksaan kendaraan bermotor serentak di Makodim Rembang. Dan
selanjutnya diperintahkan kepada segenap Prajurit dan PNS Kodim Rembang segera
memakirkan Kendaraannya Pribadi dan Dinas yang dimilikinya ke halaman Makodim. Tak
luput dari pandangan, Randis Dandim pun juga ikut diperiksa. (Pendim
0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar