Bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional siap mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri & berkepribadian

Selasa, 19 September 2017

Konsep Tata Ruang Wilayah Oleh Pemda Dengan Konsep Militer Diserasikan


Rembang – Dalam rangka mewujudkan keserasian, keselarasan dan keterpaduan dalam pembangunan kepentingan  kesejahteraan dan pertahanan Negara, TNI AD dalam hal ini Kodim 0720/Rembang melaksanakan “ Kegiatan Pembinaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Pertahanan Darat TA.2017 ” di Balai Manunggal Rembang (19/9).

Dandim 0720/Rembang Letkol Inf Darmawan Setiyadi, S.I.P dalam sambutannya menyampaikan “Tujuan dari Kegiatan ini adalah ada hal-hal yang kita sampaikan yang bisa digunakan oleh pemda untuk menata RT/RW tidak hanya di Kab namun sampai di tingkat Provinsi. Kegiatan RT/RW bukan keinginan semata karena bukan ranah Tentara dan Alutsista kita digunakan hanya untuk peratahanan saja. Konsep rencana RT/RW Pertahanan adalah dalam menghadapi gejolak/perang, TNI sudah mempunyai titik-titik, daerah pangkal, daerah pertempuran dan daerah depan.  Konsep tata ruang Wilayah oleh pemerintah daerah dengan konsep Militer harus singkron karena ada daerah yang kita butuhkan Ketika mungkin terjadi perang kita punya kantong-kantong pangan. Konsep RT/RW TNI tanam pohon bakau di pesisir pantai punya maksud dan tujuan yaitu untuk menghambat serangan dari musuh asing yang akan masuk ke Wilayah darat kita. Dalam kegiatan Pembinaan RT/RW sebetulnya melibatkan sampai tingkat desa dimana pejabat Kades juga harus mendapat pembinaan karena  tidak menutup kemungkinan wilayah desanya akan didirikan Pabrik sehingga tidak salah menentukan yang nantinya dapat merugikan kehidupan pertanian warganya”.

Sementara itu Kabid Perencanaan Pengembangan Daerah, Ir. Sugiyarto, MM. menyampaikan “Bahwa Pertahanan Negara dalam perda RT/RW kab. Rembang diatur dalam perda 14 th 2011 tentang RT/RW Kab.Rembang 2011-2031, Kebijakan penataan ruang Kabupaten Rembang di bidang Hankam  pasal 5 , Strategi penataan ruang kab.Rembang di bidang Hankam pasal 6. Fungsi tugas pokok dari Dinas dalam mengatur Rencana Tataruang Wilayah mempunyai  Cakupan RT/RW yang sangat luas, khusus RT/RW Pertahanan tidak bisa dicakup secara rinci namun Pemda dalam setiap mewujudkan RT/RW dengan RT/RW Pertahanan Darat harus singkron sehingga terwujud keselarasan dan keserasian dalam pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Pemkab Rembang mempunyai peran untuk mengatur tata ruang wilayah Terkait dengan perkembangan jaman sehingga disertai dengan pengembangan wilayah dibeberapa sektor. Di Kab.Rembang ini mempunyai daya tarik bagi investor Dalam menghadapi investor masuk ke Rembang kita singkapi dengan positif keuntungan yang akan kita ambil adalah efek domino, peran ganda akan terjadi sentra ekonomi yang cukup besar sahingga bisa dinikmati oleh masyarakat Rembang, dan menambah lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Beberapa rencana RT/RW kedepan di Kab.Rembang akan bangun jalan lingkar untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, ada rencana pembuatan jalan tol melalui sepanjang bibir pantai yang berfungsi ganda untuk menahan abrasi laut, dan program ini semoga tahun  2022 dapat terealisir.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kependudukan Catatan Sipil Kab.Rembang,  Drs Daenuri, Kabid Perencanaan Pengembangan Daerah/RTRW. Pemkab Rembang, Ir.Sugiyarto, MM., Para Danramil jajaran Kodim 0720/Rembang, Babinsa jajaran Kodim 0720/Rembang, ASN Kodim 0720/Rembang. (Pendim 0720/Rembang)


Tidak ada komentar: