Rembang – Dalam rangka
mewujudkan keserasian, keselarasan dan keterpaduan dalam pembangunan
kepentingan kesejahteraan dan pertahanan
Negara, TNI AD dalam hal ini Kodim 0720/Rembang melaksanakan “ Kegiatan
Pembinaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Pertahanan Darat TA.2017 ” di
Balai Manunggal Rembang (19/9).
Dandim 0720/Rembang Letkol
Inf Darmawan Setiyadi, S.I.P dalam sambutannya menyampaikan “Tujuan dari
Kegiatan ini adalah ada hal-hal yang kita sampaikan yang bisa digunakan oleh
pemda untuk menata RT/RW tidak hanya di Kab namun sampai di tingkat Provinsi. Kegiatan
RT/RW bukan keinginan semata karena bukan ranah Tentara dan Alutsista kita
digunakan hanya untuk peratahanan saja. Konsep rencana RT/RW Pertahanan adalah
dalam menghadapi gejolak/perang, TNI sudah mempunyai titik-titik, daerah
pangkal, daerah pertempuran dan daerah depan. Konsep tata ruang Wilayah oleh pemerintah
daerah dengan konsep Militer harus singkron karena ada daerah yang kita
butuhkan Ketika mungkin terjadi perang kita punya kantong-kantong pangan. Konsep
RT/RW TNI tanam pohon bakau di pesisir pantai punya maksud dan tujuan yaitu
untuk menghambat serangan dari musuh asing yang akan masuk ke Wilayah darat
kita. Dalam kegiatan Pembinaan RT/RW sebetulnya melibatkan sampai tingkat desa
dimana pejabat Kades juga harus mendapat pembinaan karena tidak menutup kemungkinan wilayah desanya
akan didirikan Pabrik sehingga tidak salah menentukan yang nantinya dapat
merugikan kehidupan pertanian warganya”.
Sementara itu Kabid
Perencanaan Pengembangan Daerah, Ir. Sugiyarto, MM. menyampaikan “Bahwa
Pertahanan Negara dalam perda RT/RW kab. Rembang diatur dalam perda 14 th 2011
tentang RT/RW Kab.Rembang 2011-2031, Kebijakan penataan ruang Kabupaten Rembang
di bidang Hankam pasal 5 , Strategi
penataan ruang kab.Rembang di bidang Hankam pasal 6. Fungsi tugas pokok dari
Dinas dalam mengatur Rencana Tataruang Wilayah mempunyai Cakupan RT/RW yang sangat luas, khusus RT/RW
Pertahanan tidak bisa dicakup secara rinci namun Pemda dalam setiap mewujudkan
RT/RW dengan RT/RW Pertahanan Darat harus singkron sehingga terwujud
keselarasan dan keserasian dalam pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Pemkab
Rembang mempunyai peran untuk mengatur tata ruang wilayah Terkait dengan
perkembangan jaman sehingga disertai dengan pengembangan wilayah dibeberapa
sektor. Di Kab.Rembang ini mempunyai daya tarik bagi investor Dalam menghadapi
investor masuk ke Rembang kita singkapi dengan positif keuntungan yang akan
kita ambil adalah efek domino, peran ganda akan terjadi sentra ekonomi yang
cukup besar sahingga bisa dinikmati oleh masyarakat Rembang, dan menambah
lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Beberapa rencana RT/RW
kedepan di Kab.Rembang akan bangun jalan lingkar untuk mengurai kepadatan arus
lalu lintas, ada rencana pembuatan jalan tol melalui sepanjang bibir pantai
yang berfungsi ganda untuk menahan abrasi laut, dan program ini semoga
tahun 2022 dapat terealisir.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala
Kependudukan Catatan Sipil Kab.Rembang,
Drs Daenuri, Kabid Perencanaan Pengembangan Daerah/RTRW. Pemkab Rembang,
Ir.Sugiyarto, MM., Para Danramil jajaran Kodim 0720/Rembang, Babinsa jajaran
Kodim 0720/Rembang, ASN Kodim 0720/Rembang. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar