Bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional siap mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri & berkepribadian

Kamis, 14 September 2017

Koramil Sarang Bertekad Tuntaskan BABS Di Wilayahnya



Rembang – Sebanyak 102 Desa di Kabupaten Rembang mendeklarasikan diri sebagai Desa yang berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pendeklarasian itu disaksikan secara langsung oleh Bupati Rembang, Wabup, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di desa Pasar Banggi kecamatan Rembang Beberapa waktu lalu.

Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang, jumlah total desa di Rembang yang telah mendeklarasikan diri bebas BABS ada sebanyak 193 desa se Kabupaten Rembang. Dari jumlah itu, dua kecamatan dinyatakan seluruh desanya sudah berstatus ODF.

Kepala DKK Rembang, Ali Syofi’i mengatakan, sepanjang tahun 2016 pemerintah kabupaten Rembang melalui DKK sudah mengentaskan sebanyak 102 desa yang kini bebas BABS. Dikatakannya, pada tahun ini ada sejumlah 120 desa yang mengajukan diri untuk diverifikasi. Hasilnya hanya ada 100 desa yang lolos, ditambah dua desa dari tahun 2015 yang belum mendeklarasikan diri.

Ia menambahkan, gerakan desa bebas BABS ini merupakan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Rembang sejak tahun 2011 demi mengentaskan Rembang yang ODF pada tahun 2017 mendatang. Saat ini tersisa sebanyak 101 desa yang statusnya masih belum ODF yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Rembang.


Berdasarkan hal tersebut diatas hari ini  Kamis 14 September  2017 Babinsa Ramil 14/Sarang Serda Teguh Handoko membantu warganya membuat jamban di desa Gonggang kec. Sarang kab. Rembang. (Pendim 0720/Rembang)

Tidak ada komentar: