Rembang – Sebanyak 102 Desa di Kabupaten Rembang
mendeklarasikan diri sebagai Desa yang berstatus Open Defecation Free (ODF)
atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pendeklarasian itu disaksikan
secara langsung oleh Bupati Rembang, Wabup, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Rembang, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di desa Pasar Banggi
kecamatan Rembang Beberapa waktu lalu.
Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang, jumlah total
desa di Rembang yang telah mendeklarasikan diri bebas BABS ada sebanyak 193
desa se Kabupaten Rembang. Dari jumlah itu, dua kecamatan dinyatakan seluruh
desanya sudah berstatus ODF.
Kepala DKK Rembang, Ali Syofi’i mengatakan, sepanjang tahun 2016
pemerintah kabupaten Rembang melalui DKK sudah mengentaskan sebanyak 102 desa
yang kini bebas BABS. Dikatakannya, pada tahun ini ada sejumlah 120 desa yang
mengajukan diri untuk diverifikasi. Hasilnya hanya ada 100 desa yang lolos,
ditambah dua desa dari tahun 2015 yang belum mendeklarasikan diri.
Ia menambahkan, gerakan desa bebas BABS ini merupakan Rencana Aksi
Daerah (RAD) yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Rembang sejak tahun
2011 demi mengentaskan Rembang yang ODF pada tahun 2017 mendatang. Saat ini
tersisa sebanyak 101 desa yang statusnya masih belum ODF yang tersebar di 12
kecamatan se Kabupaten Rembang.
Berdasarkan hal tersebut diatas hari ini Kamis 14 September 2017 Babinsa Ramil 14/Sarang Serda Teguh
Handoko membantu warganya membuat jamban di desa Gonggang kec. Sarang kab.
Rembang. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar