Rembang - Musrenbang merupakan forum tahunan pemangku kepentingan
untuk merumuskan dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pembangunan (RKP)
untuk Tahun Anggaran 2018. Keluaran Musrenbang berupa rumusan akhir yang telah
disepakati sebagai kesepakatan Musrenbang yang dilengkapi dengan Berita Acara
untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan draft awal Rancangan RKP.
Bertempat di Pendopo balai desa Tasiksono Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, dipimpin Kades Tasiksono telah dilaksanakan rapat Musrenbang yang dihadiri oleh Babinsa Tasiksono Serda Kalis Ramil 6/Lasem Kodim 0720/Rembang, Kasi Pem Bpk Supriyanto, Kasi Transtib Bpk.Mastur, Kanit Intel Polsek Lasem Aiptu Wargo Susilo, Kades Tasiksono Bpk Sutarno, dan Perangkat dan lembaga desa Tasiksono
Mereka secara bersama-sama membahas permasalahan pokok Nagari dan mencari jalan pemecahannya. Membawa beberapa aspirasi dasar sebagai pedoman pembangunan tahun 2018. Adapun program usulan dalam Musrenbangdes ta 2018 diantaranya, Alokasi melanjutkan penambahan bangunan ruko 8 menjadi 20 buah ruko serta Membuat kolam renang dan tempat permainan anak disekitar ruko. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar