Rembang, Dandim 0720/Rembang Letkol Arh Andi Budi
Sulistianto menyaksikan penandatanganan MoU dalam rangka pencegahan,
pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Penandatanganan dilakukan
antara Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dengan Wakapolres Kompol Sumaryono di
pendopo Museum R.A. Kartini Rembang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rembang mengatakan, kerjasama dilakukan sebagai upaya dalam pengawasan, pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan dana desa yang jumlahnya sangat besar. Kerja sama ini, lanjutnya perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan, sehingga dana desa ini bisa dimanfaatkan dengan tepat.
Sementara itu, Wakapolres Rembang mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. Dalam melakukan pencegahan dan pengawalan ini, nantinya yang akan menjadi garda terdepan dari kepolisian adalah bhabinkamtibmas yang akan melihat pelaksanaan dana desa. MoU dilakukan untuk pengawasan, pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan dana desa.
"Saya khusus pesankan kepada
bhabinkamtibmas agar MOU ini jangan untuk menakuti nakuti, justru kita harus
ikut bersama sama membangun desa. Kalau ada indikasi penyimpangan, harus
dicegah dulu. Penegakan hukum pilihan terakhir," tegas Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar