Bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional siap mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri & berkepribadian

Rabu, 14 Maret 2018

Jelang Pemilu, Kodim 0720/Rembang Hadiri Rapat Koordinasi dengan Stakeholder


KPU Kota Rembang  menggelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dalam rangka Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 tingkat Kota Rembang.  Peserta yang di undang yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,  Bagian Otonomi Daerah kab rembang ,  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Asisten Tata Pemerintahan kab rembang , Bapeda Kab rembang,Rutan Rembang , Polres Rembang yang di wakili Kompol Yohan Kasdim 0720/Rembang Mayor Inf Haryanto S.SN

Dalam rapat tersebut membahas persiapan penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 tingkat Kota Rembang. Inti dari materi rapat tersebut bahwa stakeholder siap membantu KPU dalam proses penyusunan DPS dan memfasilitasi  segala yang di butuhkan KPU, yang diharapakan data yang dihasilkan adalah daftar pemilih yang berkualitas.

Ketua KPU Rembang Bp Minanus Suud mengatakan bahwa selesai tugas PPDP yang melaksanakan tugas dari 20 Januari  2018 sampai dengan 18 Pebruari 2019, KPU Kota Rembang bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersiap membuat rekapitulasi dalam bentuk Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“ Kami mengundang Bapak Ibu sekalian untuk membicarakan langkah-langkah penyusunan DPS, alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik, KPU dan bawaslu sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Kodim 0720/Rembang beserta Polres Rembang dengan KPU sudah melakukan kerjasama yang baik dan harus dijaga sinergitas sampai jajaran paling bawah yaitu Babinsa dan Babinkamtibnas ”

Suud menambahkan Proses penyusunan DPS adalah hal fundamental,  muaranya adalah terbentuknya daftar pemilih yang berkualitas. Mengumpulkan stakeholder dikandung maksud agar semua bisa bersinergi secara baik.

Ibu Nurul Muasiroh yang menjadi pemateri dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula KPU Kota Rembang menjelaskan tahap penyusunan rekapitulasi proses dan pengisian data sampai menjadi Daftar Pemilih Sementara.

Sesuai dengan jadwal Pemutakhiran Daftar Pemilih sudah dimulai sejak 20 Januari 2018 sampai  18 Pebruari 2018 berupa pencocokan data pemilih oleh Petugas PPDP .

“Dengan selesainya Coklit oleh PPDP maka tugas PPDP berakhir selanjutnya adalah penyusunan Daftar Pemiilih Hasil Pemutakhiran yang tingkatnya di PPS atau kelurahan. Di mulai sejak 19 Pebruari 2018 sampai 4 Maret 2018.  PPS mengumpulkan jenis pemilih sesuai petunjuk teknis berdasarkan hasil coklit PPDP”

Tidak ada komentar: