Rembang- Makodim, Pada
pukul 07.30 WIB, setelah dilaksanakan apel pagi rutin, langsung diadakan
pemeriksaan di halaman Makodim 0720/Rembang. Anggota Kodim yang
menggunakan fasilitas kendaraan dinas langsung diarahkan oleh provost ke
lapangan apel Makodim untuk diperiksa. Kendaraan Dinas baik roda dua maupun
roda empat tanpa terkecuali di periksa oleh tim pemeriksa.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi
kendaraan maupun pengemudi seperti STNK, SIM serta kelengkapan kendaraan antara
lain lampu penerangan, lampu sain, spion, system pengereman, aki, mesin,
ban/roda dan sabuk pengaman kendaraan. Pemeriksaan kendaraan Dinas akan terus
berlanjut dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya laka lalin, mewujudkan
tertib berlalulintas dan tertib berkendaraan dilingkungan prajurit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar