Rembang –
Kasdim 0720/Rembang Mayor Inf Hariyanto, S.Sn. menghadiri acara memusnahkan
1005 botol minuman keras dari berbagai jenis. Ribuan botol miras berbagai merek
itu didapat dari hasil Operasi Cipta Kondisi selama 2018.
Pemusnahan
dilakukan di halaman parkir Polres Rembang. Tak hanya Miras, belasan botol
tuak, dan setoples gingseng juga ikut dimusnahkan.
Kapolres
Rembang AKBP Punky Bhuana Santoso mengatakan, semua barang bukti miras yang
diamankan sudah ada tersangkanya. Semua tersangka diproses sesuai dengan aturan
perundang-undangan, maupun Perda. Hadir dalam acara tersebut di hadiri jajaran
Muspida plus kab rembang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar