Rembang – Dandim
0720/Rembang Letkol Arh Andi Budi Sulistiantom S.Sos. yang diwakili Pasiter
Kapten Inf Wardiyana menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Satuan Karya
Pramuka Pariwisata Kwartir Cabang Rembang masa bakti 2018- 2021 di Taman
Rekreasi Pantai (TRP) Kartini oleh Ketua Pramuka Kwarcab Rembang yang juga
Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto Kamis (19/7).
Mereka yang mengisi kepengurusan adalah jajaran Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata Kabupaten Rembang, pelaku wisata, pengelola wisata dan beberapa
orang dari komunitas pecinta wisata
Seperti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dwi Purwanto
sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka, Pimpinan Saka Pariwisata dijabat oleh
Kabid Pemasaran Pariwisata Winaryu Kutsiyah, Sakadir dari Perhimpunan Hotel dan
Restoran Indonesia (PHRI) danSupriyono pengelola TRP Kartini dilantik sebagai
Instruktur Krida Pemandu Wisata.
Wabup seusai pengukuhan mengatakan Satuan Karya Pramuka Pariwisata
ini nantinya pergerakannya akan fokus membantu pemerintah di bidang pariwisata.
Nantinya Saka tersebut akan berkolaborasi terkait program kerjanya
dengan Saka yang lain agar bersinergi.
“Nanti saka ini akan bersinergi dengan saka yang lain. Agar nanti
bisa interintegrasi program kerjanya dengan yang lain,” ujarnya.
Adanya kekuatan baru yang bergerak di sektor pariwisata tentunya
membuat pengembangan pariwisata di Kabupaten Rembang semakin masif. Pasalnya
promosi dan kepedulian akan kemajuan pariwisata tidak bisa dilakukan oleh
pemerintah sendiri.
Ketua Mabi Saka Pariwisata Dwi Purwanto yang juga menjabat Kepala
Dinbudparpora Kabupaten Rembang mengungkapkan siap bekerjasama dengan Saka yang
lain untuk memajukan pariwisata di Rembang.
“Sesuai salah satu tupoksinya memberikan pembinaan kepada pramuka
penegak dan pramuka pandega untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang
pariwisata. Ada tiga bidang bidang penyuluh pariwisata, pemandu wisata dan
krida kuliner pariwisata.”
Dalam waktu dekat ini mereka akan menyusun program kerja di
masing- masing krida.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar