Bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional siap mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri & berkepribadian

Rabu, 17 Oktober 2018

Jauhkan Pemuda dan Generasi Bangsa dari Narkoba

REMBANG - Dandim 0720 / Rembang Letkol Arh Andi Budi Sulistianto S.Sos. melalui Danramil 06/Lasem. mengatakan Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg ke 103 yaitu melaksanakan kegiatan penyuluhuan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat, di Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Selasa (16/10/2018).

Guna mendukung kegiatan tersebut Kodim Rembang sebagai pelaksana TMMD Reguler menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Rembang, Bertempat di Balai Desa Pasedan Eri Sutanto SH salah satu hakim Pengadilan Negeri Rembang memberikan sosialisasi tentang masalah hukum. Penyuluhan yang di ikuti oleh Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda Desa Pasedan dan perwakilan dari Karang Taruna Pasedan, dengan tema “ KDRT dan bahaya Narkoba”

 "banyak anak muda yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas,narkoba,kriminal baik pencurian dan kekerasan.dengan perkembangan tehnologi seperti sekarang,kalau tidak selektif dan pintar -pintar anak muda sekarang akan mudah terbawa arus negatif".terang pak Eri.

Pak Eri juga berpesan kepada orangtua dan anak - anak muda Pasedan jangan sampai ikut - ikutan "cukup tahu saja jangan sampai ikut di dalamnya,dan juga kepada para orangtua harus makin memperketat pengawasan anak mereka yang sudah menginjak remaja" tambahnya dengan di dampingi Kapten Inf Bardan Danramil 06/Lasem.(0720)

Tidak ada komentar: