Rembang-Kegiatan penyuluhan perkawinan dan perceraian dilaksanakan di balai Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, yang diberikan oleh Ali Muhidin, S.Ag (Kementrian Agama Kabupaten Rembang), adalah dalam rangka mengisi kegiatan sasaran Non Fisik TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke-103 Kodim 0720/Rembang, di Dukuh Ngotoko, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapten Inf Mustamir (Danramil 05/Bulu Kodim 0720/Rembang) dan warga masyarakat Desa Pasedan. Sabtu (13/10/2018).
Sebagai faktor penyebab perceraian terbesar yaitu pernikahan usia dini dan dibawah umur, karena dampak dari pergaulan bebas yang melanda usia pelajar, pernikahan yang tidak dibarengi dengan kesiapan mental dan kematangan pola fikir akan mengakibatkan sebuah perceraian.
Jangan terbawa Media Sosial (Medsos) dan Media Internet, termasuk sinetron di Televisi yang mengajarkan hal-hal yang Negatif, pacaran dan hubungan Negatif lainnya, sehingga mudah digoda setan dan berbuat dosa, coba melirik yang agak cantik dan yang sedikit ganteng, jadi selingkuh yo wis buyar, tuturnya Ali Muhidin”.(0720)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar