Rembang,- Berbagai upaya
terus dilakukan TNI-Polri di Kabupaten Rembang untuk mencegah dan memutus
penyebaran Covid 19. Salah satunya seperti yang dilaksanakan Anggota Koramil 08/Sluke
Kodim 0720/Rembang dan Polsek Sluke mengadakan operasi yustisi penegakan
protokol kesehatan PPKM level 2, Selasa (16/11/2021).
Serma Temok anggota Koramil 08/Sluke mengatakan, kegiatan
operasi yustisi ini bertujuan menertibakan penggunaan masker. Kemudian
memberikan teguran dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna
kendaraan bermotor yang melintas.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu rajin cuci tangan
dengan sabun air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta
senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan mengonsumsi makanan yang bergizi,”
ujarnya.
Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri
memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan
kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker,
guna mencegah penyebaran Covid 19 pada masa PPKM level 2.
Disisi lain ia menyatakan, TNI-Polri dan instansi terkait
lainnya selalu berkoordinasi dan saling bekerja sama mendukung pemerintah untuk
mencegah dan memutus penyebaran Covid 19. Diharapkan dengan adanya kegiatan
operasi yustisi, masyarakat semakin sadar dan paham betapa pentingnya
menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.(Pendim
0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar