Rembang, – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Koramil
01/Rembang Kodim 0720/Rembang menggelar operasi yustisi serta pembagian masker
kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengunakan masker serta memberikan
himbauan ke warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di wilayah bundaran
Tugu batik Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Jawa Tengah, Jumat (3/12/21).
Operasi
yustisi dilakukan setiap pagi dan malam, demi mensukseskan program dari
pemerintah dalam rangka memerangi penyebaran virus Covid 19 diwilayah Indonesia
umumnya dan Kabupaten Rembang khususnya.
Pelda Wartono
Beserta anggota Batituud Koramil 01/Rembang, menyisir sepanjang jalan pasar Rembang
guna mencari warga yang tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan.
Danramil
01/Rembang Kapten Inf Bardan menyampaikan”Kegiatan Operasi pembagian masker
ini, guna untuk menegakan peraturan dari pemerintah agar para warga tetap
patuhi Protokol kesehatan, yaitu dengan cara memakai masker saat beraktifitas
diluar rumah dan tidak berkerumun.
Ia,
juga mengatakan anggota Koramil 01/Rembang dalam rangka mendukung program
pemerintah tidak henti-hentinya memberikan himbauan ke warga tentang pentingnya
mematuhi Prokes dan tidak lupa anggota selalu membagikan masker secara gratis
pada warga dan pedagang yang kedapatan tidak memakai masker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar