Untuk memudahkan masyarakat
dalam memperpanjang masa berlaku STNK, 3 Prajurit Dipimpin Serda Kalis Prajurit
Babinsa Ramil 06/Lasem Dim 0720/Rembang mendampingi
petugas Samsat keliling dari Unit Lantas Polres Rembang.
Dalam kesempatan tersebut Serda
Kalis menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memperpanjang masa
berlaku STNK yang sudah akan habis masa berlakunya. Apalagi sekarang bukan kita
yang datang ke kantor Samsat, malah justru mereka yang mendatangi kita.
Salah satu petugas Samsat
menjelaskan kegiatan Samsat keliling ini akan diadakan sebulan sekali dan
apabila ada lagi akan segera di beritahukan kepada masyarakat sekitar, sehingga
di Kab Rembang khususnya kec. Lasem tidak lagi kesulitan memperpanjang STNK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar