Rembang, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti Selasa pagi (13/02/2018), melakukan kunjungan kerja di kabupaten
Rembang. Dengan menggunakan helikopter Menteri disambut oleh Bupati Rembang,
H.Abdul Hafidz bersama Dandim 0720/Rembang Letkol Arh Andi Budi S. beserta
Forkompinda dan Kamla wilayah Rembang.
Kedatangannya di kota garam ini tak lain ingin
memantau verifikasi kapal cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung
Rembang.
Kedatangannya disambut antusias para nelayan
untuk menyampaikan harapan. Sejumlah nelayan nampak berbincang dengannya.
Kepada nelayan Menteri Susi menyampaikan agar
nelayan mentaati aturan yang sudah yang berlaku. Bagi kapal di atas 30 GT
diwajibkan menangkap ikan dijalur 12 mil.
"Untuk kapal bapak ibukan besar, jadi
jangan menangkap ikan di 4 mil, biar itu yang nelayan kecil, anda semua kan
bisa di jalur 12 mil" kata Menteri KKP.
Bagi kapal yang sudah diverifikasi akan langsung
bisa melaut. Selain itu nelayan juga diminta berkomitmen untuk berganti alat
tangkap.
Hasil verifikasi kapal cantrang di Kabupaten
Rembang sebagian besar melakukan markdown ukuran kapal. Kapal yang terbukti
melakukan markdown, proses perbaikan administrasi akan dilakukan di Kementrian
KKP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar